Korupsi
16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp129 Miliar
Kejaksaan Agung berhasil melelang 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro dengan nilai total mencapai Rp129,15 miliar untuk memulihkan aset negara.

