Lewati ke konten
SELASA, 18 AGUSTUS 2026Malang, Indonesia
Masuk
Korupsi

Fakta-fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Redaksi MKoran Ditulis oleh AI
Catatan: Artikel ini ditulis secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber terbuka. Mohon validasi kembali kebenaran informasinya sebelum dijadikan rujukan.
Fakta-fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Foto: CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut atas dugaan suap terkait proyek pembangunan serta praktik jual beli jabatan di lingkungan kerjanya. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun ini, di mana Anom tercatat sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring operasi senyap KPK pada tahun 2026.

Penangkapan pertama kali dilakukan di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam operasi di ibu kota tersebut, tim KPK mengamankan Anom bersama empat orang lainnya yang belum diungkap identitasnya ke publik. Setelah penangkapan tersebut, Bupati Pemalang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam sejak Selasa malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya rangkaian kegiatan penindakan tersebut. Budi menjelaskan bahwa operasi senyap ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan tersebar di tiga wilayah berbeda yaitu Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Dari seluruh rangkaian operasi di ketiga tempat tersebut, tim penindak KPK mengamankan total 21 orang untuk dimintai keterangan.

Kendati mengamankan puluhan orang, penyidik KPK akhirnya memutuskan membawa 12 orang di antaranya ke kantor pusat KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pihak yang turut dibawa ke Jakarta adalah istri dari Bupati Pemalang, yakni Noor Faizah Maenofie. Noor Faizah dipindahkan dari Pemalang menuju Jakarta bersama lima orang lainnya dengan menggunakan bus. Rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam dengan dikawal ketat oleh personel kepolisian bersenjata lengkap.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti krusial dalam operasi tangkap tangan tersebut. Budi Prasetyo membeberkan bahwa penyidik menemukan uang tunai dengan jumlah yang cukup besar, yakni melebihi Rp2 miliar. Uang miliaran rupiah itu langsung disita bersama barang bukti pendukung lainnya untuk kepentingan pembuktian perkara suap ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan tertutup yang telah dilakukan, aliran dana yang diterima oleh Bupati Pemalang diduga kuat berhubungan erat dengan komitmen fee proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain perkara proyek, KPK juga mengendus adanya dugaan transaksi ilegal berupa praktik jual beli jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang melibatkan sang bupati.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan maraton yang berlangsung hingga Rabu malam, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara. Proses gelar perkara ini bertujuan menentukan status hukum para pihak yang ditangkap berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan sejak awal operasi. KPK mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.

KPK rencananya akan mengumumkan secara resmi status hukum para tersangka, detail kronologi operasi tangkap tangan, serta konstruksi perkara ini secara menyeluruh dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis siang, 30 Juli 2026. Dengan pengumuman tersebut, publik diharapkan dapat mengetahui secara jelas detail kasus hukum yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pemalang ini beserta para kroninya.

Bagian dari Dosir

Diskusi

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar — belum punya akun? Daftar gratis.

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.